PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero)
PT Taspen (Persero), yang merupakan singkatan dari PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero), adalah suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia yang secara khusus bergerak dalam penyelenggaraan program asuransi sosial dengan fokus pada pengelolaan tabungan hari tua (THT) dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pejabat Negara. Sebagai entitas yang didirikan dan dimandatkan oleh pemerintah, PT Taspen bertanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan pegawai negeri melalui skema perlindungan finansial jangka panjang, baik saat memasuki masa pensiun maupun dalam menghadapi risiko selama masa pengabdian.
Sejak awal berdiri PT Taspen telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah perjalanan birokrasi dan pengelolaan kesejahteraan ASN di Indonesia. Keberadaan PT Taspen mencerminkan upaya negara dalam menciptakan sistem jaminan sosial yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan, serta mendukung terciptanya aparatur negara yang sejahtera dan produktif.
PT Taspen terus berinovasi dan melakukan transformasi layanan, serta senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan tugasnya. Melalui jaringan layanan yang luas, teknologi digital, dan pendekatan berorientasi pada kepuasan peserta, PT Taspen berkomitmen untuk menjadi institusi pengelola jaminan sosial ASN yang unggul dan terpercaya sesuai dengan nilai-nilai dasar perusahaan.
Jadwal Pelayanan PT Taspen di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan:
Selasa
Jam 08.00 - 14.00
Berikut adalah layanan PT Taspen di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan :
Pelayanan informasi program TASPEN
Penerimaan dan verifikasi awal dokumen layanan
Bantuan registrasi layanan digital
Konsultasi kepesertaan
Fasilitasi penyampaian berkas kepada Kantor Cabang PT TASPEN Pekalongan
Pelayanan lainnya sesuai kewenangan PT TASPEN (Persero)
Klik link di bawah ini untuk mengetahui SOP pada Kantor Cabang PT TASPEN Pekalongan.