Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kajen Kabupaten Pekalongan
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kajen Kabupaten Pekalongan merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pekalongan yang bergerak di bidang penyediaan layanan air bersih untuk masyarakat. Perusahaan ini pertama didirikan pada 11 Mei 1988 berdasarkan SK Menteri Pekerjaan Umum Nomor 194/KPTS/CK/V/1988 dengan nama Badan Pengelola Air Minum Kabupaten Dati II Pekalongan.
Pada 21 Februari 1993, namanya diubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pekalongan sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 1993. Kemudian pada 27 April 2009 berubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) "Tirta Kajen" Kabupaten Pekalongan. Pada akhirnya pada tanggal 13 Agustus 2018 perusahaan berganti menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum "Tirta Kajen" Kabupaten Pekalongan.
Perumda Air Minum Tirta Kajen menggandeng beberapa mitra pembayaran, seperti Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Shopee, Bank Jateng, dan lain sebagainya. Dengan demikian pembayaran tagihan dapat dilakukan kapan dan dimana saja tidak mengharuskan pelanggan untuk datang ke kantor.
Perumda Air Minum Tirta Kajen memiliki visi menjadikan perusahaan prima dalam pelayanan yang didasari atas kejujuran dan profesionalitas kerja. Misi perusahaan adalah membantu program pemerintah mewujudkan masyarakat guna meningkatkan kuantitas, kualitas, dan kontinuitas kepada para pelanggan, menjaga kontinuitas sumber air yang menjadikan penghijauan pada daerah-daerah tangkapan air, meningkatkan kemampuan dan ketrampilan direksi dan pegawai agar terwujud manajemen sehat dan pengawasan yang baik, menjadikan penyempurnaan sistem terhadap saran dan prasarana yang ada, meningkatkan kesejahteraan karyawan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan, dan berupaya memperoleh laba agar dapat memberikan kontribusi (PAD).
Jadwal Pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kajen Kabupaten Pekalongan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan:
Senin - Jumat
Jam 08.00 - 15.00
Berikut adalah layanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kajen Kabupaten Pekalongan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan :
1. Layanan Tagihan Rekening PDAM
2. Layanan Informasi Tatacara Pemasangan Sambungan Baru
3. Layanan Pengaduan Pelanggan