Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pekalongan merupakan perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang sosial sebagai bagian dari pelaksanaan otonomi daerah. Dinas Sosial memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial guna mendukung terwujudnya visi Kabupaten Pekalongan yang Maju, Adil, dan Sejahtera.
Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan berfokus pada pemberian pelayanan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti masyarakat miskin, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus. Berbagai program dan kegiatan diselenggarakan untuk mewujudkan peningkatan taraf hidup, kemandirian, dan keberfungsian sosial masyarakat di Kabupaten Pekalongan.
Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pemerintah daerah di bidang sosial, Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan program-program strategis mencakup penanganan dan penanggulangan kemiskinan, pemberian bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu, pemberian bantuan korban bencana, rehabilitasi sosial, serta program-program pemberdayaan yang bertujuan untuk mendorong kemandirian masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Jadwal Pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan:
Senin - Jumat
Jam 08.00 - 15.00
Layanan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan adalah :
1. Pengecekan KIS PBI APBN
2. Pengecekan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
3. Pengecekan Layanan Bantuan Sosial (PKH, Sembako, Dll)
4. Pengajuan Subsidi Listrik
5. Cetak Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
6. Informasi Program Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan
Persyaratan :
1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
2. Fotocopy Kartu Keluarga
Klik link di bawah ini untuk mengetahui standar pelayanan