Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas dan fungsi dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan di wilayah Kabupaten Pekalongan. Dinas kesehatan bertanggung jawab dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan daerah di bidang kesehatan guna mendukung terwujudnya pembangunan kesehatan yang berkesinambungan.
Dinas Kesehatan memiliki peran penting dalam perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan di seluruh wilayan Kabupaten Pekalongan. Pelayanan tersebut mencakup fasilitan kesehatan milik pemerintah maupun swasta, antara lain puskesmas, rumah sakit, klinik, laboratorium kesehatan, dan fasilitas kesehatan lainnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan mendukung visi daerah melalui upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat .Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan program dan kegiatan kesehatan yang berorientasi pada upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara terpadu dan berkesinambungan.
Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan terus berupaya meningkatkan mutu layanan melalui pemanfaatan teknologi informasi, penguatan manajemen pelayanan kesehatan, serta pengembangan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. Selain itu, Dinas Kesehatan aktif menjalin koordinasi dan kerja sama lintas sektor serta kemitraan dalam mendukung tercapainya pembangunan kesehatan di Kabupaten Pekalongan.
Jadwal Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan:
Senin - Jumat
Jam 08.00 - 15.00
Layanan Dinas Kesahatan Kabupaten Pekalongan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan adalah :
1. Rekomendasi Izin Tenaga Kesehatan
2. Rekomendasi Izin Sarana Kesehatan
3. Rekomendasi Fasilitas Kesehatan
Berikut merupakan link detail persyaratannya :