Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan
Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Pekalongan merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan. Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan berperan strategis dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, lancar, efisien, dan keberlanjutan guna mendukung mobilitas masyarakat serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam pelaksanaan tugasnya Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan fungsi perumusan dan pelaksanaan kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang lalu lintas jalan, teknik sarana perhubungan, angkutan, perparkiran, dan keselamatan jalan.
Sebagai wujud dukungan terhadap visi dan misi daerah, Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk memberikan pelayanan transportasi yang optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dinhub senantiasa menjalin kerja sama dengan instansi vertikal, pemerintah pusat, dan pemangku kepentingan penting lainnya guna mewujudkan sistem transportasi daerah yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.
Jadwal Pelayanan Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan:
Senin - Jumat
Jam 08.00 - 15.00
Berikut adalah layanan Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan:
1. Pengajuan Rekom Andalalin
2. Pengajuan Rekom Penggunaan Jalan di Luar Kepentingan Lalu Lintas
3. Peminjaman Traffic Cone & Water Barrier
4. Permohonan Pemasangan Cermin Tikung/Rambu
5. Permohonan Pengaturan Lalu Lintas
6. Peminjaman Bus Sekolah
7. Rekom SIABU Angkutan Barang
8. Rekom Perubahan Status
9. Rekom Peminjaman Terminal
10. Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir
12. Kerjasama Pengelolaan Parkir
13. Pengajuan Proposal Pemasangan PJU
Silahkan klik link di bawah ini: