📢 PENGUMUMAN LAYANAN MPP
Sehubungan dengan Cuti Bersama dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025, kami informasikan bahwa:
🗓 Layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan ditiadakan pada tanggal 18 Agustus 2025.
✅ Layanan akan dibuka kembali pada 19 Agustus 2025.
Minggu, 17 Agustus 2025
Kajen, 1 Agustus 2025, tepat pukul 10.00 WIB, segenap Karyawan /Karyawati DPMPTSP Kabupaten Pekalongan serta petugas dan pengunjung MPP Kabupaten Pekalongan mendengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya secara khidmat dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Pekalongan nomor 000.8.6.1/02142 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Hal ini diharapkan dapat membangunkan tekad untuk mempertahankan Kesatuan dan Persatuan Negara Republik Indonesia, memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap Ideologi Pancasila dan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Jumat, 1 Agustus 2025
[Gambar][Gambar][Gambar]
Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Semester I Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Rapat MPP Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari instansi yang tergabung dalam MPP Kabupaten Pekalongan.
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan layanan selama enam bulan terakhir serta memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selasa, 22 Juli 2025
Senin, 14 Juli 2025
Pekalongan, 11 Juni 2025 – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengakomodasi aspirasi masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hari ini menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan. Acara penting ini berlangsung di Hotel Dafam Pekalongan dan dihadiri oleh berbagai elemen.
FKP ini merupakan wujud komitmen DPMPTSP Kabupaten Pekalongan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan partisipatif. Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Pekalongan, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kehadiran MPP bertujuan untuk menyatukan berbagai jenis layanan perizinan dan non-perizinan dalam satu atap, sehingga mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
"Forum Konsultasi Publik ini adalah wadah strategis bagi kami untuk mendengarkan langsung masukan, kritik, dan saran dari masyarakat terkait operasional dan pengembangan Mal Pelayanan Publik. Kami ingin memastikan bahwa setiap layanan yang kami berikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga," ujarnya.
Selama forum berlangsung, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai efektivitas layanan di MPP, inovasi yang bisa diterapkan, serta kendala-kendala yang mungkin dihadapi. Berbagai masukan konstruktif muncul, mulai dari peningkatan fasilitas, penambahan jenis layanan, hingga optimalisasi sistem digital.
Diharapkan, hasil dari Forum Konsultasi Publik ini akan menjadi landasan untuk merumuskan kebijakan dan strategi pengembangan MPP yang lebih baik di masa mendatang. Komitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan tuntutan masyarakat menjadi prioritas demi terwujudnya pelayanan publik yang prima dan berkualitas di Kabupaten Pekalongan.
Kamis, 12 Juni 2025