Hai sobat MPP Kabupaten Pekalongan, kami informasikan bahwa saat ini Gerai Disdukcapil menyediakan layanan : 1. Perekaman KTP-el 2. Cetak KTP-el 3. Kartu Keluarga 4. Akta Kelahiran 5. Akta Kematian
Bagikan :
6. Perpindahan
7. Kedatangan
8. Aktivasi IKD
Syarat :
Pemohon datang langsung / tidak diwakilkan, kecuali yang mewakilkan namanya tercantum dalam satu KK.